Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), mahasiswa FEB UGM pengemudi mobil BMW resmi menjadi tersangka terkait kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi (19). Selain menahan Christian, Polresta Sleman juga mengklaim telah mengamankan pelaku yang mengganti pelat nomor polisi (nopol) mobil BMW milik Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21).
"Pada saat kendaraan sudah diamankan, tanpa diketahui oleh petugas ada yang mengganti pelat nomor tersebut menggunakan pelat nomor B 1442 NAC. Kami sudah dalami dan sudah amankan pelakunya," kata Erning dalam sesi konferensi pers di Mapolresta Sleman, Rabu (28/5).
Seperti yang diketahui, pada Sabtu 24 Mei kemarin terdapat kecelakan yang menewaskan Argo seorang mahasiswa Fakultas Hukum UGM. Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, mengatakan insiden itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.
Mulyanto berujar, kecelakaan bermula saat Argo berkendara dari arah selatan ke utara. Saat itu dia berniat putar arah balik ke selatan. Akan tetapi, saat kendaraannya berbelok, dari arah belakang melaju mobil BMW yang dikemudikan Christiano. Benturan pun tak terhindarkan.
Selain itu, dari pihak UGM yaitu Dekan FEB Didi Achjari membenarkan jika pengemudi BMW atas nama Christiano Tarigan merupakan mahasiswanya. Dalam pernyataan resmi fakultas, pihaknya menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut. Pimpinan FEB UGM telah menyampaikan ungkapan belasungkawa kepada keluarga Almarhum dan kepada Fakultas Hukum UGM.